DESAIN
BALAI BANJARBARU
BALAI
KOTA BANJARBARU
Tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, beralamat di jalan Panglima Batur Nomor 1 Banjarbaru Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 54) Perubahan Pasal 3 Menjadi Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Fungsi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Perangkat Daerah dan lembaga lain.
Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah.
Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan lembaga lain.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah
Pelayanan administrasi dan aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.